Kurikulum 2013 akan diterapkan di Madrasah mulai tahun pelajaran 2014/2015. Diklat-diklat terus diselenggarakan pada tingkat propinsi dan kabupaten bahkan PLPG bagi guru madrasah materinya sudah merujuk pada Kurikulum 2013. Namun demikian belum merata pada seluuruh guru pada madrasah. Maka dengan itu meningat semakin dekatnya tahun pelajaran 2014/2015 K3MI Kecamatan Durenan bekerja sama dengan PPAI, Pokjawas dan Kantor Kementerian Agama Kab. Trenggalek akan menyelenggarakan diklat mandiri sebagai tindak lanjut diklat-diklat yang sama mempersiapkan segala keperluan KBM dengan Kurikulum 2013 pada tahun pelajaran 2014/2015 nanti. Diklat yang akan dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal, 31 Januari hingga 2 Februari 2014 tersebut akan dilaksanakan dengan tidak mengulang materi-materi diklat sebelumnya yang bersifat non teknis tetapi akan banyak mengerjakan sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan guru dan siswa saat pembelajaran yaitu:
1. Mendalami dan mempraktekkan model-model pembelajaran pada pendekatan scientific.
2. Mendalami dan menerapkan bentuk-bentuk penilaian autentic.
3. Analisa Buku Guru dan Siswa disesuaikan dengan Standar Isi/Silabus.
4. Pembuatan RPP Tematik Integratif sesuai Permendikbud 2013 tentang Standar Proses
5. Menganalisa dan Mempraktekkan RPP yang telah dibuat.
6. Teknis Penerapan Permendikbud 81A Lampiran II dan III tentang Mulok dan Ekstrakurikuler
7. Pembuatan Raport sesuai amanat Kurikulum 2013.
8. Media Pembelajaran pada Tematik Integratif.
9. Pembuatan Prota dan Promes.
10. Pengetahuan Lesson Study sebagai upaya peningkatan mutu PBM.
11. Pembuatan RPP seluruh tema dan PB serta mengujinya dengan Lesson Study
12. Lesson Study dilaksanakan pada 8 MI selama 15 kali pertemuan pada 15 Kelas. (109 JTM)
Dengan upaya ini diharapkan metode diklat bukan ceramah tetapi aplikasi karena Guru banyak memerlukan contoh nyata ketimbang pengetahuan dari mendengar ceramah. Semoga Kurikulum 2013 dapat dilaksanakan pada MI se-Durenan dengan tanpa kendala.
Selasa, 28 Januari 2014
DIKLAT REALISASI PERMENDIKBUD 81A LAMPIRAN I, II DAN III MI SE-KEC. DURENAN TRENGGALEK
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar