Seleksi untuk penentuan calon duta Kemenag Trenggalek di ajang lomba MIPA dan Agama di tingkat Propinsi Jawa timur yang dilaksanakan di MIN Model Prigi pada hari Selasa, 15 Mei 2012 membuahkan hasil yang menggembirakan untuk Kec. Durenan. Kec. Durenan yang mengirimkan peserta dari 5 MI diantara 7 MI yang ada dan hanya 2 MI yang tidak mngikuti dengan alasan yang tidak jelas dan menjadi catatan untuk PPAI Kec. Durenan yaitu MI Miftakhul Huda Pakis dengan Kepala MI Hj. Istiqomah, S.Pd. dan MI Nurul Ulum Kendalrejo dengan Kepala H. Mahmudi, A.Ma. Mengapa tidak ? karena berkat perjuangan para guru dan kepala MI dengan segala keterbatasannya 3 mapel sekaligus mampu disapu habis oleh 3 siswa dari MI Kec. Durenan yaitu mapel: Agama, IPA dan Matematka. Dan pasti dikirim ke Propinsi untuk mewakili Kabupaten Trenggalek. Artinya Durenan bisa untuk digenjot untuk bersaing di ajang Kabupaten. Dengan syarat semua pihak mempunyai komitmen yang sama demi MI dengan ukuran melayani siswa bukan diukur dengan kemauan guru dan kepala.
Mari bangkit maju ....... Durenan Bisa. Perkara di tingkat Propinsi hanya pada posisi 20 besar itu sudah menjadi pelajaran yang luar biasa untuk ukuran Durenan dan bagi kita. Terima kasih atas kerja samanya.
AHLAN WA SAHLAN BIKHUDURIKUM FI WEBSITE PPAI DURENAN
Anda Menjelajah Website Resmi Drs. Supriadi, MSI Pengawas Pendidikan Agam Islam Kecamatan Durenan.
Visi
Menumbuhkan Wahana Silaturahmi, Informasi dan Komunikasi Pendidikan Islam.
Misi
IT (Informasi dan Tehnologi) sebagai sarana pokok untuk Menunjang Edukasi Islam di Trenggalek.
Pembinaan dan Komunikasi dengan Lintas Praktisi dan Akademisi
Dengan Jalinan Silaturahmi dan Sistem Komunikasi Integral Akan Menumbuhkan Etos Kerja Tinggi
Anak dan Pemuda
Semua Urusan Kemajuan Ummat dan Bangsa Berada di Tangan Mereka.
Tampilkan postingan dengan label Pembelajaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembelajaran. Tampilkan semua postingan
Minggu, 27 Mei 2012
Rabu, 25 April 2012
MEDIA PEMBELAJARAN
Media Pembelajaran
Oleh : Akhmad Sudrajat
Media berasal dari bahasa latin merupakan bentuk jamak dari “Medium” yang secara harfiah berarti “Perantara” atau “Pengantar” yaitu perantara atau pengantar sumber pesan dengan penerima pesan. Beberapa ahli memberikan definisi tentang media pembelajaran. Schramm (1977) mengemukakan bahwa media pembelajaran adalah teknologi pembawa pesan yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran.
Sementara itu, Briggs (1977) berpendapat bahwa media pembelajaran adalah sarana fisik untuk menyampaikan isi/materi pembelajaran seperti : buku, film, video dan sebagainya. Sedangkan, National Education Associaton(1969) mengungkapkan bahwa media pembelajaran adalah sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun pandang-dengar, termasuk teknologi perangkat keras. Dari ketiga pendapat di atas disimpulkan bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan, dapat merangsang fikiran, perasaan, dan kemauan peserta didik sehingga dapat mendorong terciptanya proses belajar pada diri peserta didik.
Kamis, 19 April 2012
PENILAIAN PADA RA
Kalau kita cermati pada instrumen Akreditasi TK/RA maka aspek bidang penilaian pada TK/RA akan mendominasi seluruh instrumen yang ada. Hal ini perlu kita maklumi bahwa di TK/RA fokus pengamatan terhadap perkembangan baik fisik dan psikis adalah mutlak tingkat kepentingannya.
Selasa, 03 April 2012
KOMPETENSI PENGAWAS
Bapak/Ibu Guru MI yang dimulyakan Alloh, kalau Bapak/Ibu Guru ada kewajiban mempersiapkan KBM dengan membuat: SILABUS, PROTA, PROMES, RPP, KKM, ANALISIS dll, sebagai wujud bahwa kita benar-benar memiliki Kompetensi Pedagogik dan Profesional, maka Bapak/Ibu Pengawaspun sebagai Guru yang mendapatkan tugas tambahan sebagai Pengawas juga memiliki kewajiban yang sama yaitu: Membuat Prota, Promes, Rencana Kerja Manajerial ( RKAM ) dan Rencana Kerja Akademik, Evaluasi, Tindak Lanjut dan Laporan, karena Pengawas memiliki suatu kompetensi yang tidak sama dengan guru dan kepala madrasah yaitu diantaranya kompetensi Supervisi Manajerial dan Akademik, kompetensi Evaluasi Pendidikan dan kompetensi Penelitian. Inilah salah satu contoh bentuk RKM sebagai kewajiban pengawas:
Jumat, 30 Maret 2012
PEMBELAJARAN TEMATIK
PERTANYAAN-PERTANYAAN
SEPUTAR PEMBELAJARAN TEMATIK
DASAR DAN LATAR
BELAKANG
- Mengapa
pembelajaran kelas 1-3 MI diubah menjadi pembelajaran tematik?
· Penerapan
pembelajaran tematik untuk kelas 1 – 3 Madrasah Ibtidaiyah mengacu kepada Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2006 tentang
Standar Isi untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Lampiran Peraturan
Menteri tersebut Bab II, Bagian B tentang Struktur Kurikulum Pendidikan Umum,
butir 1.c. dinyatakan bahwa pembelajaran kelas 1 – 3 MI dilaksanakan melalui pendekatan tematik
· Mencermati
buku Model Pembelajaran tematik yang diterbitkan oleh BNSP dapat disimpulkan
bahwa ada dua alasan mendasar diterapkan pembelajaran
tematik untuk kelas 1 – 3 MI, yaitu
Langganan:
Postingan (Atom)





