I. Pendahuluan
Era reformasi dan tuntutan kompetisi global dalam peningkatan mutu kehidupan telah membawa perubahan-perubahan yang mendasar dalam kehidupan manusia, termasuk kehidupan pendidikan. Seiring perjalanan waktu dan berdasarkan berbagai hasil penelitian sosial, makin terkuaklah bahwa keberhasilan pembangunan kehidupan masyarakat memiliki ketergantungan yang signifikan terhadap mutu pendidikan yang dikembangkan di tengah masyarakat. Makin tinggi mutu penyelenggaraan pendidikan masyarakat maka makin terkuasailah penerapan teknologi kehidupan,pada gilirannya akan lebih mengefektifkan kinerja masyarakat untuk menghasilkan buah usaha yang menjamin sirkulasi kemakmuran berjalan lebih lancar dan menggairahkan.
Peningkatan mutu pendidikan sudah bukan hal yang terpenting lagi, namun sudah menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi. Perubahan paradigma dalam dunia pendidikan sudah saatnya digulirkan, sebab hasil pendidikan yang secara konvensional selama ini, terbukti mengandung banyak kelemahan untuk menyesuaikan dengan makin cepatnya iklim kompetisi menuju pada kemajuan kehidupan yang riil di tengah masyarakat. Oleh karena itulah maka langkah konkret untuk menuju terbentuknya sistem madrasah yang unggul sudah saatnya menjadi opini publik yang dikonsumsi oleh semua masyarakat, terutama masyarakat pendidikan, guna membuka cakrawala baru dalam sistem penyelenggaraan pendidikan di tengah masyarakat.
Madrasah unggul adalah madrasah yang sistem penyelenggaraannya menerapkan asas profesionalisme dan layanan prima dalam memenuhi kebutuhan siswa untuk belajar sesuai dengan karakteristik,kelebihan dan kekurangan individu, serta konteks lingkungan siswa. Dengan demikian profil lulusan madrasah unggulan adalah lulusan yang mampu menguasai materi prasyarat untuk melanjutkan , mampu beradaptasi dengan perkembangan dan perubahan lingkungan , mampu mencari dan mengolah informasi dari multi sumber, memiliki sikap demokrasi dan menghargai hak-hak asasi manusia, berwawasan lingkungan, melek teknologi, dan toleran terhadap perbedaan. (Karhami, 2000:2.edit)
II. Performance Madrasah Ideal
Sesungguhnya madrasah menjadi lembaga pendidikan yang ideal bagi peserta didik. Betapa tidak, di madrasahlah seorang siswa dikembangkan semua aspek potensi yang dimiliki dan dipenuhi segala kebutuhannya. Potensi akademis seharusnya dapat berkembang dengan baik, dengan diberikannya pembelajaran “ilmu umum” seperti bahasa asing, sains (IPA dan Sosial), matematika. Dengan bekal ilmu umum ini diharapkan potensi akademis siswa dapat bersaing untuk merebut ”dunia” mereka. Aspek sosial-religius, semestinya juga dapat berkembang dengan baik karena umumnya madrasah berdiri dan berkembang menyatu dengan masyarakat. Madrasah lahir dari kebutuhan masyarakat dan difasilitasi serta berkembang oleh masyarakat pula. Karena itu, madrasah tidak dapat terpisah dari masyarakatnya. Apalagi aspek religius, madrasah adalah tempat terbaik untuk membekali dan mengembangkan potensi anak didik untuk bidang ini. Pendek kata, di madrasahlah seorang siswa memperoleh bekal untuk memadai untuk hidup bahagia di dunia dan akhirat.
Namun kenyataannya, tidak banyak madrasah yang menunjukkan prestasi di kedua bidang garapan tersebut, baik dalam ilmu umum maupun prestasi ilmu keagamaannya. Dalam bidang sains dan matematika, madrasah kalah bersaing dengan SMU dan dalam ilmu agama masih belum mampu bersaing dengan pesantren. Sekalipun menurut Imam Suprayogo (Suprayogo, 2004) tidak adil membandingkan sesuatu yang tidak sebanding. Sekolah umum yang umumnya sekolah negeri, dengan statusnya itu seluruh pembiayaan, ketenagaan dan semua kebutuhan fasilitas tercukupi oleh pemerintah dibandingkan dengan prestasi madrasah yang pada umumnya berstatus swasta dan tidak memperoleh fasilitas sebagaimana yang diterima oleh sekolah umum pada umumnya. Sekalipun begitu, tidak ada jeleknya jika pembandingan prestasi tersebut kita ambil nilai positifnya, yaitu memotivasi kita pengelola madrasah untuk berprestasi lebih mengungguli mereka (sekolah umum).
Madrasah yang ideal hendaknya menjadi tempat di mana semua peserta didik dapat belajar dengan baik. Dengan kata lain, madrasah harus menjadi lembaga yang adil dengan memberikan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang sama (equality of opportunity) baik secara kualitas maupun kuantitas bagi setiap peserta didik. Madrasah diharapkan dapat memainkan peranan penting dalam pembentukan intelektual, emosional dan spiritual anak. Madrasah seharusnya menjadi wadah pemupukan kecerdasan setiap siswa, dan di atas segalanya, menjamin agar setiap peserta didik mendapat kesempatan belajar yang sama dan layak.
Untuk mewujudkan madrasah ideal tersebut, setidaknya ada 3 karakter dasar madrasah yang perlu dikembangkan (Zayadi, 2004), yaitu: memiliki kultur madrasah yang kuat, kepemimpinan kolaboratif dan belajar kolektif serta membiasakan siswa menghadapi perubahan/ketidakpastian.
Kultur merupakan jiwa madrasah yang memberi makna bagi setiap kegiatan pendidikan madrasah dan menjadi jembatan antara aktivitas dan hasil yang dicapai. Kultur adalah keadaan yang mengantarkan siswa madrasah melebihi batas-batas kekurangan manusiawi manuju tingkatan kreativitas, seni dan intelektual yang tinggi Kultur juga merupakan kendaraan (vehicle) untuk mentransformasikan nilai-nilai pendidikan. Kultur tersebut adalah kultur belajar, yang mesti dibangun sejak awal agar semua komponen madrasah memiliki komitmen untuk memajukan madrash.
Kepemimpinan madrasah mesti didefinisikan sebagai proses belajar bersama (collective learning) yang saling menguntungkan serta memungkinkan seluruh unsur masyarakat madrasah berperan serta dalam membangun kesepakatan yang mengakomodasi semua kepentingan (kolektif dan kolaboratif). Kolaborasi bukan saja setiap orang mampu menyelesaikan pekerjaannya, tetapi yang terpenting adalah semuanya dilakukan dalam suasana kebersamaan dan saling mendukung (collegiality and supportiveness). Model kepemimpinan kolaboratif ini sangat relevan dengan tuntutan MBM, ketika setiap madrasah memiliki Komite Madrasah sebagai partner aktif madrasah dalam melakukan perbaikan kualitas madrasah secara terus menerus (continous improvement).
Hidup terus berubah dan semuanya juga ikut berubah, kecuali perubahan itu sendiri. Secara alami perubahan tidak dapat diprediksi. Agar dapat memahami dan berbuat dalam kondisi yang tidak bisa diprediksi tersebut sebuah upaya pendidikan yang terus menerus (lifelong education) menjadi kemestian. Budaya belajar yang terus menerus harus juga menjadi bagian dari perubahan itu. Madrasah perlu membudayakan masalah belajar terus menerus ini dan menyiapkan siswa untuk menerima dan mampu ambil peran sebagai apapun saat kelak perubahan itu terjadi.
III. Prinsip Peningkatan Mutu Penyelenggaraan Pendidikan
Untuk mengawali cakrawala baru dalam pembahasan tentang peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan, maka ada baiknya kita merenungkan ungkapan Dean,J (1999) “ Change is difficult because it may require a rethinking of the values and attitudes that teachers hold abaout the work they do” ( Perubahan sulit dilaksanakan karena perubahan memerlukan pemikiran ulang tentang nilai dan sikap yang sudah lazim digunakan sebelumnya)
Menilik pada penyelenggaraan pendidikan terutama di madrasah pada waktu lewat dan sekarang yang sedang berlangsung, dapat terlihat bahwa kurikulum yang digunakan di madrasah lebih menitikberatkan pada “content based curriculum” sehingga penyajian mata pelajaran lebih diarahkan pada “ academic skill” dan sedikit menyentuh non-konten seperti penumbuhan sikap ilmiah dan pengembangan keterampilan proses. Bertolak dari hal itulah maka secara prinsip peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan pada masa yang akan datang harus lebih diarahkan pada “ competency based curriculum” Seyogyanya di samping pembekalan keterampilan akademik yang berdimensi “learning to know” berupa penguasaan materi prasyarat untuk mengikuti pendidikan pada jenjang di atasnya, maka siswa perlu juga diberi keterampilan kehidupan (life skill) yang lebih banyak berdemensi pada learning to do, learning to be, dan learning to live together. (Delors, J, et al. 1996) yang intinya berupaya menyediakan “tool” untuk mempermudah penyesuaiannya terhadap dinamika kehidupan. Oleh karena itu maka profil lulusan secara prinsip diarahkan sebagai “ broad competency” yang meliputi penguasaan konsep esensial, peningkatan keterampilan proses, penumbuhan sikap ilmiah, dan pengembangan keterampilan berfikir (thinking skill).STRATEGI MEMBANGUN KEUNGGULAN MADRASAH
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
BalasHapusSeingat saya makalah yg anda posting sama persis dg makalah saya yg sy pos di alim-online.blogspot.com. Rupanya anda meng copy paste nya. dengan tanpa mengurangi rasa hotmat, mhohn kiranya dpt mencantumkan nama penulis makalah
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.