JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan bahwa Pramuka akan menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib untuk siswa sekolah dasar (SD), bukan mata pelajaran wajib. Pemerintah memiliki alasan yang kuat untuk menjadikan Pramuka sebagai salah satu ekskul wajib. Apa itu?
Menurut Nuh, Pramuka menjadi wajib karena alasan legalitas yang jelas. Dari sisi pendidikan dan kegiatan, Pramuka mengajarkan banyak nilai, mulai dari kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, hingga kemandirian.
"Dari sisi organisasinya juga sudah proven. Jadi, kami sarankan ekstra yang satu ini wajib di semua level, terutama untuk siswa SD/ MI," ucapnya seusai penandatanganan MoU dengan Dewan Masjid Indonesia, di Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Untuk menjadikan nilai-nilai ini lebih mudah diterima oleh siswa, Nuh mengatakan, pemerintah akan menyarankan para pengurus atau pembina Pramuka untuk menambah substansi kegiatan kepramukaan. Tidak hanya berupa simbol-simbol, seperti seragam Pramuka.
"Kalau selama ini seragam Pramuka sudah dikenakan tiap hari Sabtu, maka ke depan kegiatannya harus lebih substansial agar bukan hanya simbol belaka yang berkenaan dengan Pramuka, tetapi nilai yang tadi disebutkan jadi lebih membekas," katanya.
Selain ekstrakurikuler seperti Pramuka, pemerintah pun menyarankan ada juga ekstrakurikuler atau klub pengembangan teknologi dan bahasa, seperti klub robotik, bahasa Mandarin, PMR, dan UKS.