REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Sejumlah organisasi massa yang tergabung dalam
Aliansi Revolusi Pendidikan menolak rencana implementasi Kurikulum 2013
tahun ajaran 2013/2014.
Aliansi ini terdiri dari Federasi
Serikat Guru Indonesia (FSGI), Federasi Guru Independen Indonesia
(FGII), Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ), Indonesia Corruption Watch
(ICW), Sekolah Tanpa Batas (STB), Front Perjuangan Pemuda Indonesia
(FPPI), Koalisi Pendidikan, Solidaritas Anak Jalanan untuk Demokrasi
(SALUD), BEM UNJ, Aliansi Orang Tua Murid Peduli Pendidikan (APPI), dan
praktisi pendidikan.
Mereka menyebut Kurikulum 2013 diputuskan
secara mendadak dan menelan anggaran hingga Rp 2,49 triliun. “Sampai
saat ini DPR juga belum menyetujui anggaran melekat yang diajukan
pemerintah untuk dialihkan ke program Kurikulum 2013. Meskipun demikian,
Kemendikbud tetap saja menjalankan seluruh proses perubahan kurikulum.
Lalu dari mana dana-dana tersebut?” ujar Koordinator Monitoring
Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri.
Selain
menyampaikan penolakan kurikulum, aliansi juga mendesak pemerintah
menghentikan Ujian Nasional (UN) dan menghapuskan komersialisasi
pendidikan.
Peneliti ICW, Siti Juliantari Rachman, mengatakan,
langkah ini diambil agar pihak kementerian mau mendengar aspirasi yang
disampaikan dan mempertimbangkan agar Kurikulum 2013 tidak begitu saja
diterapkan pertengahan Juli mendatang. “Ini kurikulum instan yang
efeknya dikhawatirkan akan merugikan anak bangsa nantinya,” katanya.
Wakil
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim
mengatakan, sulit membatalkan kurikulum yang sudah dipersiapkan pada
Juli 2013 itu. Apalagi, saat ini persiapan sedang dalam tahapan
percetakan buku dan pelatihan guru.
Musliar mengungkapkan,
sebelum membatalkan kurikulum yang berbasis saintifik-integratif
tersebut, pihak yang menolak kurikulum harus lebih dulu mendengar
penjelasan dari pemerintah. “Jika perlu dalam debat terbuka,” kata
Musliar.
Pada debat tersebut, Musliar berjanji siap memberikan
penjelasan. Tapi, debat harus fair dan mengundang semua pihak. “Jangan
hanya menghadirkan yang menolak saja karena kalau dasarnya sudah
menolak, dikasih penjelasan seperti apa pun tetap menolak,” tuturnya.
Terkait
anggaran yang dipersoalkan ICW, Musliar menjelaskan, itu telah sesuai
dengan RKA/KL Kemendikbud. Soal anggaran yang berubah-ubah, Musliar
mengaku, dalam pengajuan anggaran Kurikulum 2013 kementerian memang
belum bisa mengajukan anggaran yang pas sejak awal.
“Kami belum bisa mengajukan anggaran yang pas karena uji publik minta penerapan kurikulum tidak 30 persen,” ujarnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar