Nara Karya adalah masa pengembangan dan evaluasi untuk Pembina Pramuka lulusan KMD ( Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar ) dan KML ( Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan ) sebagai prasyarat untuk mendapatkan SHB ( Surat Hak Bina ) dan untuk melanjutkan pada jenjang kursus diatasnya.
Nara Karya ada 2 yaitu : Nara Karya I untuk masa pengembangan dan evaluasi lulusan KMD dan Nara Karya II untuk lulusan KML. Masa atau lamanya Nara Karya selama 6 bulan. Tetapi apabila si Pembina yang mengusulkan kepada PUSDIK ini benar-benar sudah aktif membina, lamanya Nara Karya bisa diperpendek. Pada masa Nara Karya ini fokus kegiatanya adalah SESOSIF calon Pembina Pramuka. Bagaimana Spritual Pembina, bagaimana Emosionalnya, Sosialnya, Intelektual dan Fisiknya. Intinya Narya Karya ini adalah: Pendalaman, Penjiwaan, Pembiasaan, Penguatan dan Pengokohan Kepramukaan bagi Pembina Pramuka. Pola Nara Karya I : 3, 2, 1 dan Pola Nara Karya II : 3, 2, 1, 1 apa maksudnya bisa dijelaskan di PUSDIKLATCAB ARGOAYU Trenggalek 1303.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Numpang menyampaikan Uneg2.:
BalasHapus1. Kenapa LKS Matematika MI kelas atas pada bagian uji kompetensi belum bisa mengukur Kompetensi Dasar yang dibahas, sesuai Standar isi yang ada
2. Uji Kompetensi yang muncul masih merujuk pada pembasaan penyusunan Soal yang masih stagnan
Berkunjung ya pak!
BalasHapusmaksud dari pola 3.2.1 itu apa ya pak ?
BalasHapustolong di jelaskan, saya belum mengerti sama sekali